Sunday, 22 April 2012

PENGERTIAN TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM DAN KRITIK BUKU PROPHETIC EDUCATION

 

PENGERTIAN TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM DAN KRITIK BUKU PROPHETIC EDUCATION



                                      Nama                          :        Makmun Murod Efendi Zarkasi
                                      NIM                            :        102338048         
                                      Jurusan/Prodi               :       Tarbiyah/PAI NR A
                                      Mata Kuliah                 :       Ilmu Pendidikan Islam
                                      Dosen Pengampu          :      Dr. H. Moh. Roqib, M. Ag




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI (STAIN)
PURWOKERTO 2012








PENGERTIAN TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM

        Tujuan Pendidikan islam tidaklah selalu paten di sepanjang periode perkembangan islam. Pada abad pertama hijriah tujuan pendidikan islam berbeda dengan tujuan pendidikan  pada abad ke 4H. oleh karena itu kita lihat bahwa tujuan  dan sasaran pendidikan islam itu mengalami perkembangan pada abad-abad berikutnya. Pada hakikatnya tujuan pendidikan islam itu selama-lamanya bersumber dari aliran rasionalisme dan keagamaan, yang diikuti para pendidik  muslim. Akibatnya pendirian atau pandangan mereka serta tujuan-tujuan pendidikan yang mereka ikuti dalam pengajaran dan pendidikan saling berbeda menurut aliran paham masing-masing.[1]
Saint Thomas Aquinas (1225 – 1273 M) pernah menyatakan bahwa sesungguhnya tujuan pendidikan islam dan tujuan hidup adalah merealisasikan kebahagiaan dengan cara menanamkan keutamaan akal dan akhlak. Kumudian john locke memperkuat pentingnya pendidikan akhlak. Katanya : “ sesungguhnya keutamaan itu adalah sesuatu yang paling wajib kita jadikan tujuan pendidikan”. Sedangkan Jeane Jaque Rousseau mengajak kepada kehidupan yang alamiah dan menganjurkan agar pendidikan berbuat untuk menyenangkan dan menghormati kegemaran anak-anak, di samping itu dalam waktu bersamaan ia mengajak agar memberikan kebebasan anak untuk bertumbuh sesuai tabi’atnya.
Hegel (1770-1831M) berpendapat bahwa sebaiknya pendidikan ini berusaha untuk mendorong perkembangan jiwa kelompok dan menghindari perbuatan yang membawa kepada dorongan kebendaan(materialism). Pendapat ini didukung oleh hebart (1276-1841M) dengan pendapatnya:”sesungguhnya prinsip dorongan kebendaan ini didasarkan atas analisa yang salah terhadap watak asli manusia. Kemudian ia mendukung pendapat yang menyatakan bahwa:”tujuan pendidikan sangay berkaitan dengan pengaruh lingkungan sekitar.[1]
Menurut al Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah :
1. Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
2. Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3. Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat.
Menurut al abrasyi, merinci tujuan akhir pendidikan islam menjadi
1. Pembinaan akhlak.
2. menyiapkan anak didik untuk hidup dudunia dan akhirat.
3. Penguasaan ilmu.
4. Keterampilan bekerja dalam masyrakat.
Menurut Asma hasan Fahmi, tujuan akhir pendidikan islam dapat diperinci menjadi :
1. Tujuan keagamaan.
2. Tujuan pengembangan akal dan akhlak.
3. Tujuan pengajaran kebudayaan.
4. Tujuan pembicaraan kepribadian.
Menurut Munir Mursi, tujuan pendidikan islam menjadi :
1. Bahagia di dunia dan akhirat.
2. menghambakan diri kepada Allah.
3. Memperkuat ikatan keislaman dan melayani kepentingan masyarakat islam.
4. Akhlak mulia.[2]

          Pada dasarnya Tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertakwa kepadaNya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat. Dalam kontek sosiologi pribadi yang bertakwa menjadi rohmatan lil’alamin, baik dalam skala kecil maupun besar. Tujuan hidup dalam Islam inilah yang dapat disebut juga sebagai tujuan akhirat pendidikan Islam.
          Tujuan khusus yang spesifik menjelaskan apa yang ingin dicapai melalui pendidikan Islam. Sifat lebih praxis, sehingga konsep pendidikan Islam jadinya tidak sekedar idealisasi ajaran-ajaran Islam dalam bidang pendidikan. Tujuan pendidikan secara umum dirumuskan tujuan pendidikan itu diambil dari pandangan hidup ( philosophy of line) yaitu bentuk manusia sempurna (insan kamil) menurut Islam, dengan sosok figur Nabi Muhammad SAW. Tujuan pendidikan tersebut meliputi jasmaniyah, rohaniyah dan mental atau dengan kata lain tujuan tersebut dapat diklasifikasikan pada tiga wilayah fisik-mental, rohani-spiritual dan mental-emosional. Ketiga-tiganya harus menuju ke arah kesempurnaan.
          Menurut buku Prophetic Education, tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk akhlak mulia, persiapan kehidupan dunia-akhirat, persiapan untuk mencari rizky, menumbuhkan semangat ilmiah dan persiapan profesionalismesubjek didik (hal 122). Tujuan yang telah terinci tersebut harus dijadikan orientasi secara utuh dan terpadu.
          Semua konsep tujuan pendidikan tersebut secara praktis bisa dikembangkan dan diaplikasikan sebagai lembaga yang mampu mengintegrasikan, menyeimbangkan dan mengembangkan kesemuanya dalam sebuah institusi yang tidak terlepas dari masjid yang menjadi pustakanya.
          Dengan pemaparan definisi pendidikan islam di atas dapat disimpulkan bahwa definisi pendidikan islam adalah proses pembentukan kepribadian manusia kepribadian islam yang luhur. Bahwa pendidikan islam bertujuan untuk menjadikannya selaras dengan tujuan utama manusia menurut islam, yakni beribadah kepada Allah swt. Diharapkan dengan pemahaman hakikat pendidikan islam ini. Member motivasi agar manusia khususnya muslim selalu mencari ilmu hingga akhir hayat.[3]


Kritik buku Prophetic Education
Pendidikan adalah sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan,pemahaman,dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan.Islam sebagai agama yang sangat menganjurkan pada umatnya untuk mencari ilmu,tentunya memiliki aturan tersendiri dalam pendidikan yaitu pendidikan yang sesuai dengan yang pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad.
Hal inilah yang oleh Dr.Moh.Roqib,M.Ag.menjadi bahasan dalam bukunya yang berjudul “PROPHETIC EDUCATION” yaitu sebuah buku yang cukup bagus untuk dijadikan rujukan oleh calon-calon pendidik atau untuk dijadikan koleksi perpustakaan pembaca pada umumnya.Saya sendiri sebagai mahasiswanya sangat tertarik dengan ulasan-ulasan beliau tentang pendidikan yang ditulis dalam buku ini.
Beliau sebagai dosen dan sekaligus penulis yang cukup produktif dengan menghasilkan karya-karya yang ikut memberikan sumbangsihnya dalam dunia pendidikan di Indonesia terutama pendidikan yang bernafaskan islam.Dalam buku yang diberi judul “PROPHETIC EDUACATION” beliau mengangkat tulisan yang jarang sekali ditulis oleh penulis-penulis lain,yaitu sebuah buku yang merupakan hasil penelitian beliau tentang bagaimana konsep filsafat dan budaya profetik dikonstektualisasikan dalam dunia pendidikan. Dimana beliau mencoba menggali dari pendidikan yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad kepada para sahabat,selain itu beliau juga terinspirasi oleh karya-karya Ahmad Tohari.

Makna Filsafat dan budaya profetik jika dikonstektualisasikan dalam pendidikan dibahas secara runtut, mulai dari : tujuan pendidikan profetik, materi pembelajaraan, metode dan strategi pembelajaran profetik, peserta didik dan pendidik profetik, evaluasi pendidikan profetik hingga lembaga pendidikan profetik. Bahasa tutur yang ringan menjadi nilai plus tersendiri pada buku ini. Sehingga semua kalangan dengan mudahmemahami materi yang disampaikan.[4]

Pembahasan pemikiran salah satu tokoh pada paradigma profetik yang disuguhkan menjadikan penambahan kosa kata yang pada akhirnya membuat pembaca sedikit enggan karena menjadikan demikian banyak halaman yang pastinya membutuhkan waktu lama untuk membacanya. Kedetailannya dalam menuliskan pembahasan pendukung lebih domonan sehingga terkesan seperti penelitian karya sastra tokoh tertentu[5]. Banyaknya catatan kaki pada buku Prophetic Education membuat buku ini menjadi terkesan bukan pemikiran murni si penulis.
 
Pada buku Prophetic Education didalamnya terdapat penjelasan tentang format baru pendidikan yang lebih konperhensif dengan mendidik manusia yang tidak terpisah dari Tuhan dan alam sebagai paradigmanya. Bukan sekedar gagasan tapi merupakan potret pendidikan ideal dimasa depan. Lihat pada halaman 49, disitu terdapat cara pengajaran atau mendidik peserta didik yang mangkiaskan pada cara Nabi  untuk menyampaikan tugas-Nya, sehingga lagi-lagi membuat nilai plus pada buku ini. Menurut saya emang bagus, tentang bagaimana cara kita untuk menjadi seorang pendidik jika kita mengambil/mencontoh bagaimana seorang Nabi mengerjakan tugasnya. Seperti yang disampaikan pada kegiatan training ESQ kemarin dengan pembicara pak Sony (15/3/12). Beliau menjelaskan cara mendidik seperti itu dan beliau juga mengatakan bahwa kalo anda ingin menjadi seorang pendidik, maka anda harus mendidik pesrta didik layaknya seorang Ibu mendidik anaknya. Karena seorang Ibu tanpa pamrih untuk mendidik anaknaya supaya lebih baik, dan seorang Ibu tidak bosan-bosan untuk menegur, memberi nasihat/pengajaran pada anaknya apabila ia berbuat kesalahan. Dari sikap seorang Ibu kita bisa mengambil bahwa seorang pengajar harus selalu memberikan pengajaran, dukungan dan memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang mampu/kurang cepat untuk menerima palajaran yang disampaikan oleh pengajar, supaya peserta didik berubah menjadi peserta yang lebih pintar dan baik. Beliau juga berpesan jangan sekali-kali berbuat kekerasan pada peserta didik apabila pesrta didik membuat kita kesal.



4PAI NR A_Ilmu Pendidikan Islam

Saturday, 21 April 2012

TEMPAT WISATA CURUG CIPENDOK

TEMPAT WISATA CURUG CIPENDOK (CILONGOK-PURWOKERTO)




Add caption
Add caption


Add caption

Add caption
Add caption
Add caption


Add caption

Add caption


Add caption



Add caption
Add caption
Foto diatas ambil di lokasi  wisata Curug cipendok (cilongok-banyumas). kita sengaja datang ketempat ini buat mengisi libur semester III dan sekaligus buat refresing,..suasana saya pada saat ikut serta kegiatan ini rasannya senang, dikarenakan banyak hal-hal yang konyol yang buat kita tertawa, walaupun teman-teman saya ada yang tidak sebaya sama saya, namun tingkah laku mereka saya akui gokil (culuuuu lagi"pak wandi tuh yang pake topi..hahaha kalo inget pas waktu itu terkadang suka tertawa sendiri..hihihi). Nah ini kegiatan pertama kita mengisi libur semester III, selanjutnya kita adain touring ke banjarnegara kerumah temen-temen kelas kita.... Wah di sana suasananya nda kalah assikk ama yang di curug, kita ketawa-tawa,karena banyak hal yang menyenangkan di sana, emang suatu kegiatan yang cukup melelahkan namun mengasikan. Untuk lebih lengkapnya kunjungi http//gurisan10.blogspot.com

Perkenalan Diri

DATA DIRI

Fendy Zarka (halmn stain pwt)

 

Nama : Makmun Murod Efendi Zarkasi

Tempat/Tanggal Lahir : Banyumas, 07 Oktober 1991

Jenis Kelamin : Laki-laki 

Tinggi Badan : 177 cm

Berat Badan :65 Kg (msh ideal g sob ? msh lah y .hehe)

Agama: Islam 

Riwayat Pendidikan :

  • TK Diponegoro 07 Panusupan (1996/1997)

  • MI Ma'arif NU 01 Panusupan (2002/2003)

  • Mts Ma'arif NU 01 Cilongok (2005/2006))

  • SMK Ma'arif NU 01 Ajibarang (2008/2009)

  • STAIN PURWOKERTO-Angkatan 2010/2011

Catatan : Hidup memang penuh lika-liku (life is in adventure), jadi hadapilah kehidupan ini dengan bismillah agar kita bisa melewatinya dengan lindungan Allah swt,.. dan ingat perbayaklah kegiatan yang positif, kegiatan yang menghasilkan bekal (pahala) untuk hidup di alam akherat kelah, karena semuanya mungkin sudah tahu bahwa hidup di dunia ini hanylah sekejap.

Mungkin hanya itu ajah yang dapat saya paparkan, untuk memperkenalkan diri saya.. Terimakasih


Mengapa Aspek Agama Menjadi Landasan Perumusan Tujuan Pada Pendidikan


     1.     Pengertian Pendidikan
Pendidikan menurut istilah adalah suatu usaha sadar yang teratur dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak mempunyai sifat-sifat dan tabi’at sesuai cita-cita pendidikan.
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.
Menurut Hamka pendidikan adalah proses ta’lim dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu. Tarbiyah mengandung arti yang lebih komprehensif dalam memaknai pendidikan terutama pendidikan Islam baik secara vertikal maupun horizontal. Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah) peserta didik baik jasmaniah maupun rohaniah.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.

2.     2. Pengeetian Agama
agama menurut Ensiklopedia Indonesia diuraikan sebagai berikut: “Agama (umum), manusia mengakui dalam agama adanya yang suci: manusia itu insaf, bahwa ada sesuatu kekuasaan yang memungkinkan dan melebihi segala yang ada.[1]
 Sehingga dengan demikian manusia mengikuti norma-norma yang ada dalam agama, baik tata aturan kehidupan maupun tata aturan agama itu sendiri. Sehingga [2]dengan adanya agama kehidupan manusia menjadi teratur, tentram dan bermakna. Sedangkan agama (wahyu) adalah agama yang menghendaki iman kepada Tuhan, kepada para rasulNya, kepada kitab-kitabNya untuk disebarkan kepada segenap umat manusia.

3.    3.  Hubungan Pendidikan dengan Agama
            Agama menyiapkan norma hidup yang komprehensif yang melandasi tujuan pendidikan. Norma ini bersifat stabil karena berpangkal pada norma absolut, berasal dari Allah Swt. yang secara berangsur disadari manusia dalam lingkup waktu dan tempat (Ashraf, dalam Al-Attas 1978:xii). Agamalah yang menyiapkan dan melahirkan tujuan pendidikan yang sangat bermakna, sebab tujuann tersebut diwahyukan kepada Rasul yang berpangkal pada tujuan diciptakannya manusia.
              Pendidikan sangat erat kaitannya dengan Agama. Bahkan Agama merupakan landasan terpenting bagi pendidikan. Ilmu pendidikan berlandaskan agama mengandung makna bahwa agama itu menjadi sumber inspirasi untuk menyusun ilmu untuk menyusun ilmu atau konsep-konsep pendidikan dan melaksanakan pendidikan. Teori pendidikan Islam berangkat dari al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga ayat-ayat al-Qur’an dan sunnah Rasul itu dijadikan landasan dalam keseluruhan sistem pendidikan.

4.     Agama Menjadi Landasan Perumusan Tujuan Pada Pendidikan
          Agama memberikan landasan pemikiran berkenaan dengan manusia, siapa dirinya, dari mana asalnya, mau kemana dirinya, dan apa yang seyogianya diperbuat manusia dalam kehidupan di dunia ini. Atas landasan itu para pakar pendidikan dapat menyusun dasar dan tujuan pendidikan yang utuh, konprehensif dan mendalam. Rumusan tujuan itu dijabarkan menjadi tujuan yang lebih khusus lagi dan dapat memilih materi yang lebih cocok dengan tujuan itu. Kontribusi dalam temuan berbagai ilmu, psokologi, sosiologi, sains dan ilmu lain dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya mencapai tujuan pendidikan itu. Agama mengatur seluruh aspek kehidupan pemeluknya sebagai individu, anggota masyarakat serta lingkungannya. Agama merupakan penghambaan manusia terhadap Tuhannya. Agama bersifat dogmatis, otoriter serta imperatif sehingga setiap pemeluknya harus mentaati   aturan, nilai serta norma yang ada di dalammnya. Aturan-aturan tersebut bersifat mengikat dan berfungsi sebagai pedoman bagi pemeluknya untuk mencapai kebahagian yang diidamkannya. Bila aturan tersebut dilanggar maka dampaknya bukan hanya pada individual saja tetapi juga lingkungan sekitar.
         Bila berbicara tentang agama maka tidak akan pernah lepas dari pendidikan.  Agama selalu bersifat pendidikan karena di dalamnya ada transfer ilmu dan pengetahuan yang bersifat dogmatis. Lain halnya bila berbicara tentang pendidikan maka tidak selalu berkaitan dengan agama. Namun dalam proses pendidikan maka pendidikan harus sejalan dengan agama dan saling melengkapi sehingga output yang dihasilkan oleh pendidikan bersifat syamil/menyeluruh/paripurna. Hal ini sesuai dengan Visi Kementrian  Pendidikan Nasional tahun 2025 yaitu menghasilkan insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (insan kamil/insan paripurna). Yang dimaksud dengan insan Indonesia Cerdas adalah cerda[3]s komprehensif yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis. [4]Landasan Agama pada pendidikan memberi perspektif filosofis yang seyogyanya merupakan “kacamata” yang dikenakan dalam memandang menyikapi serta melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu maka ia harus dibentuk bukan hanya mempelajari tentang agama, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi,[5] antropologi atau disiplin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatannya kepada kerangka konseptual kependidikan.
Akhirnya, sebagai tenaga professional guru dan tenaga kependidikan  harus memperoleh persiapan pra-jabatan guru dan tenaga kependidikan harus dilandasi oleh seperangkat asumsi filosofis yang pada hakekatnya merupakan penjabaran dari konsep yang lebih tepat daripada landasan ilmiah pendidikan dan ilmu pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu pendidikan  mempunyai hubungan yang erat dengan Agama, Sehingga Agama dijadikan sebagai sutu landasan perumusan pendidikan, dan pendidikan agama mempunyai pengaruh besar dalam pembentukan moral anak didik. Oleh karena itu orang tua/pendidik haruslah memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  •      Pdidikan agama hendaklah diberikan kepada anak sedini mungkin, ajarilah dari hal-hal yang kecil sesuai dengan tuntunan agama.
  •       Pelajaran pendidikan agama bukan merupakan science semata, melainkan ilmu amaliah tercakup di dalamnya.
  •    Anak cenderung mengikuti apa yang dilihatnya dari orang dewasa oleh karena itu hendaknya orang-orang tua membiasakan berprilaku keseharian dengan akhlakul karimah, baik perkataan maupun perbuatan.    
5. Kesimpulan                             
Pendidilkan yang idealnya dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahtraan serta berupaya merekontruksi suatu peradaban adalah salah satu kebutuhan asasi yang dibutuhkan oleh setiap manusia. Hal ini juga yang merupakan pekerjaan wajib yang harus diemban oleh negara agar dapat membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan yang selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupannya menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa. Kesemuanya itu tidak luput dari peran ilmu agama sebagai pembentuk karakteristik dan mental peserta didik yang berbudi lihur. Sehingga penguasaan terhadap ilmu pengetahuan-teknologi, aspek-aspek teknologi (hasil-hasil teknologi) dan kemajuan-kemajuan lainnya merupakan sesuatu yang harus disadari oleh peserta didik sebagi kebutuhan dan kewajiban yang harus selslu dilaksanakan dalam menjaga keharmonisan kehidupan.                           
Pembentukan karakter dan mental merupakan bagian penting dari proses. agama yang menjadi sistem kontrol dalam pembentukan karakter dan mental peserta didik hanya ditempatkan pada posisi yang minimal, dan tidak menjadi landasan dari seluruh aspek. Padahal agama sangat dibutuhkan dalam penyusunan kurikulum, demi terwujudnya suasana belajar dalam proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan diri untuk bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penerapan pendidikan sekuler materialistik melahirkan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Kondisi kualitas sumber daya manusia yang rendah ini memperburuk kehidupan bermasyarakat. Memang dengan pendidikan sekarang masih melahirkan generasi yang ahli dalam pengetahuan sains dan teknologi, namun ini bukan merupakan prestasi, karena pendidikan seharusnya menghasilkan generasi dengan kepribadian yang unggul dan sekaligus menguasai ilmu pengetahuan yang mampu bersikap luhur dari masa-kemasa. Atas dasar itulah kiranya agama menjadi suatu keharusan untuk dijadikan landasan dari  tujuan pendidikan.[7]






[1] 4PAI NR A_Filsafat Pendidikan Islam




Wednesday, 7 March 2012


MAKALAH
AKAR KULTUR DAN HISTORIS SERTA PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA


 DI SUSUN OLEH :
                       Nama                        :             Makmun Murod Efendi Z
                NIM                            :             102338048
                            Jurusan/Prodi           :             Tarbiyah/PAI NR A
                             Matakuliah              :             Civic Education
                            Dosen                        :             Muh. Bacrhrul Ulum, SH.



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI(STAIN)
PURWOKERTO 2011








BAB I
 PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang

              Apakah  demokrasi  itu? Apakah  negara  ini  sudah  demokrasi?  Sengaja pertanyaan  ini  kami  munculkan  karena  teman-teman  mungkin  sudah  mengerti dengan  pertanyaan  yang  kami  ajukan  tersebut  di  atas.  Karena  kami  punya pandangan  produk  dan  atribut  yang  berkaitan  dengan  demokrasi  itu  merupakan produk  luar  negeri.  Sedangkan  negara  kita  sendiri  tidak  memiliki  kejelasan  yang tepat  tentang  demokrasi  itu  sendiri.  Lalu  kalau  kita  melihat  bentuk  demokrasi dalam  struktur  pemerintahan  kita  dari  level  negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan  hampir  dapat  dipastikan  dilevel  ini  hanya  proses  pembuatan  kebijakan sementara  kalau  kita  mencari  demokrasi  yang  berupa  cirri  khas  yang  dapat mewakili  bahwa  Negara  kita  mempunyai  diri  demokrasi  tersendiri  itu  dapat  dilihat di  level  desa.  Bagaimana  seperti  ditulis  almarhum  Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang  demokrasi  masih  kuat  dan  hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya  adalah  pemilikan  tanah  yang  komunal  yaitu  setiap  orang  yang merasa  bahwa  ia  harus  bertindak  berdasarkan  persetujuan  bersama.  Struktur demokrasi  yang  hidup  dalam  diri  bangsa  Indonesia  harus  berdasarkan  demokrasi asli  yang  berlaku  di  desa.  Gambaran  dari tulisan  almarhum  ini  tidak lain  dari  pola-pola  demokrasi  tradisional  yang  dilambangkan  oleh  musyawarah  dalam  pencapaian keputusan  dan  gotong  royong  dalam  pelaksanaan  keputusannya  tersebut.  (Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal 17-19). Dari gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi.   Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan.   Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi.   Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila.  Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
BAB II PERUMUSAN MASALAH
1. Pengertian demokrasi dan pendidikan demokrasi.
2. Teori dan model-model demokrasi.
3. Demokratisasi.
4. Negara demokrasi.
5. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
BAB III PEMBAHASAN

3.1 Pengertian demokrasi
Dari  sudut  bahasa  (etimologis),  demokrasi  berasal  dari  bahasa  yunani  yaitu  demos yang  berarti  rakyat  dan  cratos  atau  cratein  yang  berarti  pemerintahan.  Jadi  secara bahasa  Demokrasi  adalah  Pemerintahan  rakyat  atau  kekuasaan  rakyat.
Konsep  demokrasi lahir  dari yunani  kuno  yang  dipraktikan  dalam  hidup  bernegara antara  abad  ke-4 SM  sampai  abad  ke-6 M.  Demokrasi yang dipraktikan pada waktu itu  adalah  demokrasi  langsung  (direct democracy),  artinya  hak  rakyat  ntuk  membuat keputusan-keputusan  politik  dijalankan secara  langsung  oleh  seluruh  rakyat  atau warga  Negara.  Hal  ini  dapat  dilakukan  karena  yunani  pada  waktu  itu  berupa Negara  kota  (polis)  yang  penduduknya  terbatas  pada  sebuah  kota  dan   daerah sekitarnya,  yang  berpenduduk  sekitar  300.000  orang.  Meskipun  ada  keterlibatan seluruh  warga,  namun  masih  ada  pembatasan,  misalnya  para  anak,  wanita,  dan budak  tidak  berhak  berpartisipasi  dalam  pemerintahan.
3.2 Teori-teori dan model-model demokrasi
ü  Teori  demokrasi  ekonomis
Teori  demokrasi  ini  berpandangan  bahwa  fungsi  demokrasi  pada  prinsipnya  sama dengan  pasar  dalam  ekonomi.  Kaum  elit  menawarkan  solusi  alternative  untuk mengatasi  masalah-masalah  politik  suatu  Negara.  Kemudian rakyat memilih di antara elit-elit  tersebut  meskipun  mereka  tidak  memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam perumusan  maupun  pelaksanaan program-program yang di tawarkan.  Baik elit yang bertujuan untuk  mendapatkan jabatan, kekuasaan dan penghasilan maupun para pemilih yang bertindak  untuk kepentingan pribadinya.  Tetapi melalui pemilihan umum yang demokratis kedua  pihak pada akhirnya akan memperoleh apa yang mereka harapkan.  Elit-elit politik  mengejar jabatan bukan untuk mencapai kepentingan politik yang berkaitan dengan  nilai-nilai tertentu tetapi untuk mendapatkan keuntungan dari jabatannya seperti kekuasaan,  penghargaan, dan penghasilan.  Tetapi untuk mendapatkan dukungan mayoritas suara  mereka harus menumbuhkan kepercayaan dari para pemilih. Mereka hanya akan berhasil  apabila para pemilih menentukan pilihan yang sesuai dengan kepentingannya dan program yang di tawarkan oleh elit politik tersebut cocok dengan keinginan mayoritas pemilih.  Para elit yang bersaing pada prinsipnya bersedia menawarkan semua program kepada masyarakat pemilih melalui kampanye terbuka.  Selain itu mereka juga berusaha melaksanakan program-program tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga bisa meraih suara mayoritas dalam pemilihan berikutnya.
ü  Teori demokrasi langsung
Demokrasi langsung muncul dari pengalaman bahwa wakil-walkil politik maupun lembaga-lembaga politik seperti partai, pemerintah dan parlemen pada umumnya berusaha untuk memisahkan diri dari kepentingan rakyat. Mereka hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri dan kemudian secara perlahan mengabaikan kepentingan rakyat yang di wakilinya.  Demokrasi langsung berkeyakinan bahwa pada akhirnya tidak perlu ada pemisahan antara pemerintahan dan rakyat demi mencapai tujuan demokrasi.
Masyarakat yang dapat mengatur kehidupannya sendiri secara demokratis dapat mempraktekan demokrasi langsung dan tidak memerlukan lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi sebagai perantara.  Dalam demokrasi langsung waraga masyarakat dapat merumuskan kepentingan bersama dan menemukan alternative pemecahan masalah serta melaksanakanya dalam semangat kebersamaan. Menurut pandangan ini “masyarakat sipil” merupakan satu-satunya wadah pembuat keputusan politik yang memadai untuk semua masalah politik.  Dengan demikian kehendak rakyat dapat diwujudkan dalam praktek keputusan politik tanpa perantara dan tanpa manipulasi.
ü  Demokrasi Presidensial atau Parlementer.
Dalam demokrasi presidensial presiden memiliki kedudukan kuat dalam pembuatan keputusan dan kekuasaan politik yang kuat pula. Kekuasaan politik presiden sering kali disejajarkan dengan parlemen atau bahkan lebih kuat dari parlemen. Sebaliknya dalam demokrasi Parlementer, parlemenlah satu-satunya lembaga perwakilan tertinggi untuk pengambilan keputusan.  Peranan presiden pada kasus ini terbatas pada tugas-tugas mewakili Negara dan penengah dalam situasi konflik.  Dalam demokrasi parlementer kekuasaan pengambilan keputusan politik dijalankan oleh wakil-wakil rakyat sesuai dengan hasil pemilihan umum.  Sebaliknya dalam demokrasi presidensial kepala Negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat merupakan pusat kekuasaan mandiri, yang juga berpengaruh baik dalam pembentukan pemerintahan maupun penyusunan undang-undang.
3.3 Demokratisasi
Sebelum kita berbicara mengenai negara demokrasi, kita harus mengenal terlebih dahulu istilah demokratisasi, yaitu suatu penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi.  Demokratisasi melalui beberapa tahap:
  1. Tahapan pertama adalah penggantian dari penguasa non demokrasi ke penguasa demokrasi.
  2. Tahapan kedua adalah pembentukkan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi.
  3. Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi.
  4. Tahapan keempat adalah politik demokrasi sebagai budaya bernegara.
3.4 Negara demokrasi
Negara demokrasi adalah suatu negara yang menganut sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sekalipun dalam mekanisme pemerintahanya baik yang menyangkut infrastruktur politik maupun suprastruktur politik berbeda satu dengan yang lain. Dilihat dari paham yang dianut demokrasi dapat dibedakan menjadi:
1)      Demokrasi Liberal (Negara Barat)
Sistem pemerintahan ini diterapakan di negara barat, kebebasan individu untuk bergerak, berpikir dan mengeluarkan pendapat sangat dijunjung tinggi.  Dengan demikian, persamaan hak dalam bidang politik sangat dijunjung tinggi, namun pada bidang ekonomi tetap memegang persaingan bebas.  Akibatnya terjadi kesenjangan antara golongan ekonomi kuat (kapitalis) dan golonagan ekonomi lemah (buruh). Di negara yang menganut demokrasi liberal sistem masyarakatnya bebas merdeka, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia setinggi-tingginya, bahkan kadang-kadang diatas kepentingan umum.
2)      Demokrasi Sosialis (Negara Komunis)
Di negara yang menerapkan demokrasi sosialis menitikberatkan pada paham kesamaan yang menghapus perbedaan antara kelas sesama rakyat.  Oleh sebab itu, pada negara sosialis tidak ada hak perseorangan, yang ada adalah hak kolektif atau hak umum.
Pada hakikatnya Demokrasi adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.  Kerakyatan adalah kekuasaan yang tertinggi ada di tangan rakyat.  Hikmat kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, bertanggung jawab serta didorong dengan itikad baik sesuai dengan hati nurani yang luhur.  Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga mencapai mufakat.  Perwakilan adalah prosedur peran serta rakyat dalam pemerintahan yang dilakukan melalui badan perwakilan.
  1. Ciri negara demokrasi adalah adanya kebebasan bagi warganya untuk mengurus diri sendiri. Salah satu wujudnya adalah dengan adanya otonomi daerah. Dengan otonomi ini, pemerintah daerah diberikan kebebasan oleh pemerintah pusat utuk mengurus diri sendiri.
Ciri-ciri Negara Demokrasi menurut Bingham Power Jr, yaitu :
  1. Legitimasi pemerintah
  2. Pengaturan organisasi secara teratur dalam negara paling tidak terdapat 2 partai politik
  3. Setiap warga negara sudah memenuhi syarat berhak dalam pemilu
  4. Setiap warga negara dalam pemilu dijamin kerahasiaannya
  5. Masyarakat dijamin kebebasannya
3.5 Pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’.  Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, Seberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yag tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang.  Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks.  Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi.  Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi.  Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan.  Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.

3.1.6 Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia (Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :
1.    Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
2.    Periode 1959-1965 (Orde Lama)
Demokrasi Terpimpin Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya.  Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
3.    Periode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah
4.    Periode 1998-sekarang( Reformasi )
Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie.  Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru.  Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun.

BAB IV. KESIMPULAN
1.      Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.      Demokrasi langsung muncul dari pengalaman bahwa wakil-walkil politik maupun lembaga-lembaga politik seperti partai, pemerintah dan parlemen pada umumnya berusaha untuk memisahkan diri dari kepentingan rakyat.
3.      Ciri negara demokrasi adalah adanya kebebasan bagi warganya untuk mengurus diri sendiri. Salah satu wujudnya adalah dengan adanya otonomi daerah. Dengan otonomi ini, pemerintah daerah diberikan kebebasan oleh pemerintah pusat utuk mengurus diri sendiri

DAFTAR PUSTAKA

Siraitbrothers.blogspot.com/.../sejarah-demokrasi-di-indonesia.html
Abadiah.files.wordpress.com/2009/12/bab-iv-demokrasi.docx
http://organisasi.org.com
http://id.wikipedia.org.com



Friday, 17 February 2012

Meluruskan Pemahaman Maulid Nabi



Judul Buku: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw
Penulis: K.H. M. Syarwani Abdan
Editor: Noviana Herlianti
Penerbit : Muara Progresif Suarabya
Cetakan : Pertama 2012
Tebal: vi + 66 Halaman
Peresensi : Masduri*)
   
Seringkali peringatan maulid Nabi Muammad Saw masih dianggap bi’ah yang menyesatkan. Dengan alasan pemurnian tauhid, sebagian kelompok  Islam menolak mentah-mentah peringatan maulid Nabi, tanpa melihat sisi lain yang mesti tidak boleh diabaikan. Sebab hukum dalam Islam mesti melihat konteks dan manfaat bagi pelakuknya. Sehingga tidak serampangan dan tergesa-gesa dalam memutusakan suatu hukum dalam Islam.

Orang yang berpandangan bahwa peringatan maulid Nabi tidak boleh dilaksanakan karena takut terjerumus kepada lembah kemusyrikan, bagi saya hanya bentuk pesimisme yang berlebihan, sebab peringatan maulid Nabi hanya sebatas bentuk penghormatan dan ungkapan rasa syukur umat Islam atas kelahiran Nabi Muhammad Saw. Berkat kelahiran beliau kita mengenal Islam dan Iman. Sehingga kehidupan manusia menjadi beradab dan berperikemanusian.

Nabi sendiri juga mengagungkan hari kelahirannya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah Swt. Ungkapan syukur nabi diwujudkan dalam bentuk puasa hari tiap Senin. Hal ini secara implisit megegaskan bahwa Nabi juga merayakan hari kelahirannya, hanya saja dalam bentuk yang berbeda dengan perayaan maulid Nabi yang sekarang biasa kita lakukan, namun maksud dan tujuannya sama.

Wajar bilamana umat Islam juga melaksanakan peringatan maulid Nabi, karena bentuk penghormatan dan ungkapan rasa syukur atas kelahiran Nabi merupakan hal penting, agar sosok beliau senatiasa menjadi panutan yang mesti diikuti. Bukankah Allah Swt telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa pada diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik (baca: QS. Al-Ahzab: 21).

Melalui peringatan maulid kita mencoba seolah-olah menghadirkan Nabi Muahmmad sebagai upaya agar kita dapat mencontoh beliau. Bukan untuk menyembah atau mengagungkan Nabi secara berlebihan. Dalam Islam itu sudah jelas bahwa hanya Allah Tuhan yang mesti disembah dan Nabi Muhammad hanya sebatas utusan yang diberikan amanah menyampaikan risalahNya kepada umat Manusia.

Pemaknaan Bid’ah

Peringatan maulib Nabi seperti yang kita lakukan sekarang ini memang tidak pernah dilaksanakan pada waktu Nabi masih hidup. Karenanya secara sosial kemasyarakatan umat Islam, peringatan maulid Nabi tergolong bid’ah hasanah, sebab tidak ada ayat Al-Quran atau hadist yang secara jelas menganjurkan peringatan maulid Nabi. Namun bila dirunut dari satu persatu isi kandungan maulid Nabi, seperti dzikir, mendengarkan riwayat hidup Nabi, membaca shalawat, pujian-pujian kepada Nabi, bergembira atas lahirnya beliau ke muka bumi, dan bersedekah sebagai jamuan saat maulid, hal tersebut sudah ada dalam dalil-dalil syara’ dan kaidah-kaidah kulliyat yang telah ada pada masa Nabi, sehingga dalam perspektif ini maulid nabi tidak tergolong bid’ah.

Lagi pula tidak semua bid’ah tergolong haram. Sebab jika semua bid’ah haram, otomatis kodifikasi Al-Quran yang pernah dilakukan Abu Bakar, Umar dan Zaid bin Tsabit yang ditulis dalam bentuk mushaf juga haram. Oleh karena mereka khawatir  akan hilangnya Al-Quran karena meninggalnya para penghafal Al-Quran, kemudian mereka memngumpulkannya dalam bentuk mushaf. Jadi, sebenarnya haram tidaknya suatu bid’ah dalam Islam tetap tergantung kepada maslahah dan mafsadatnya. Bahkan pernah suatu ketika dalam rangka mengumpulkan umat Islam agar shalat tarawih dengan satu Imam umar berkata “Ni’matil Bid’atu Hadzihi (Inilah sebaik-baiknya bid’ah)”.

Termasuk pula misalnya pendirian pesntren, rumah sakit, panti asukan dan hal lain yang bermanfaat, tidak haram. Ulama’ memberikan qayid (ikatan hukum) dalam memaknai hadis “kulla bid’atin dhalalah (setiap bid’ah itu sesat)” dengan bid’ah sayi’ah (bid’ah buruk). Oleh karena itu semua aktifitas yang belum pernah dilakukan Nabi pada masanya, namun dilakukan oleh sahabat dan tabi’in tidak bisa disebut bid’ah. Imam syafi’i pernah berkata, “perkara yang baru dan menyalahi Al-Quran, sunnah, ijma’ dan atsar adalah bid’ah dhalalah. Namun suatu hal yang pada dasarnya baik, maka hal itu terpuji”.

Dalam Al-Quran Allah berfirman “Dan semua kisah dari para rasul kami ceritakan padamu yang dengannya kami teguhkan hatimu” (QS. Hud: 120). Sudah jelas, melalui peringatan maulid Nabi, umat Islam akan mendengarkan sejarah kehidupan Nabi, sehingga melalui kisah tersebut, umat Islam diharapkan dapat meneguhkan keimanannya kepada Allah Swt. dan dapat mencontoh Nabi dalam kehidupannya sehari-hari.

Lebih jelasnya, buku “Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw” karya KH M Syarwani Abdan, secara jelas dan terperinci akan membahas penjelasan tentang maulid Nabi dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan landasan nash. Sehingga pembaca dapat memahami peringatan maulid Nabi secara komprehensif dan tidak terjebak pada klaim bid’ah yang selama ini sering digembor-gemborkan oleh kelompok yang mengaku dirinya kelompok pemurnian tauhid.

*) Masduri, Kader Muda NU di IAIN Sunan Ampel Surabaya, alumnus Pesantren Nasy’atul Muta’allimin Gapura Sumenep.